Zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang mampu. Al Quran menegaskan pentingnya berbagi agar harta bersih dan kehidupan sosial terjaga.

Dalam Al-Qur’an Surah Al-Baqarah ayat 43 disebutkan: “Dan dirikanlah salat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang yang rukuk.”

Ayat ini menegaskan zakat sebagai bagian dari ketaatan dan kepedulian sosial.Pemerintah melalui Kementerian Agama juga mengimbau menunaikan zakat fitrah sebelum Hari Raya Idulfitri agar bisa segera disalurkan kepada yang berhak.

Tunaikan zakat fitrah sekarang dan hadirkan kebahagiaan Idulfitri bagi lebih banyak saudara yang membutuhkan.